KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kawasan kumuh di Kota Kediri berkurang dari sebelumnya 535 hektare, kini tinggal 223 hektare. Data tersebut disampaikan oleh Hadi Wahjono, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri, saat sosialisasi dan pengarahan pelaksanaan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK) di salah satu hotel, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, angka itu didapat dari hasil verifikasi tahun 2022. Bahwa, pengurangan kawasan kumuh itu berkat kerja sama semua pihak, khususnya kelurahan-kelurahan selaku garda terdepan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Raih Top Hospitality Leader in Government and Public Policy dari ITTA Foundation
"Lokasi kumuh yang sebelumnya 257 RT, kini menjadi 105 RT. Hal ini dikarenakan adanya pembangunan infrastruktur baik melalui Prodamas tahun 2021-2022, analisa kebencanaan dari BPBD Kota Kediri, maupun data persampahan dari DLHKP," ungkap Hadi.
Ia menyampaikan, RP2KPKPK ini digelar dalam rangka menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif sebagai acuan dalam pencapaian permukiman yang bebas kumuh.
Dalam tahapannya, RP2KPKPK harus melalui verifikasi lokasi serta perumusan konsep dan strategi. Dari tahap verifikasi, hasilnya ada 3 kawasan yang akan jadi prioritas pengentasan kawasan kumuh. Yaitu Kawasan Balowerti-Semampir, Ketami, dan Blabak.
Baca Juga: Outdoor Videotron di Mapolres Kediri Kota Diresmikan
Menurutnya, penentuan prioritas kawasan yang akan ditangani mengacu pada skor kekumuhan. Ada tujuh aspek yang dinilai, meliputi air minum, limbah, drainase, persampahan, bangunan, jalan lingkungan, dan proteksi kebakaran.
"Itulah prioritas utama yang ke depan akan kita optimalkan dan ditangani terlebih dahulu," tuturnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri pokja PKP meliputi berbagai OPD serta lurah se-Kota Kediri tersebut, Hadi berharap semua pihak terkait dapat berperan aktif untuk melakukan pemberantasan kawasan kumuh, termasuk masyarakat.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Rakerda Kejati Jatim, Zanariah Harap Kolaborasi Semakin Solid
“Dengan adanya sosialisasi ini kita berharap dokumen ini bisa dipakai untuk acuan dalam penyelesaian kawasan kumuh yang ada, karena perumahan dan kawasan pemukiman merupakan hajat hidup masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Mike Yuanita, yang dihadirkan sebagai narasumber memaparkan SK Kumuh nantinya akan diidentifikasi dan hasilnya disusun program kegiatan berdasarkan kebutuhan yang akan disesuaikan.
“Tidak semua lokasi butuh intervensi, tapi menyesuaikan antar kawasan bisa berbeda. Setelah kita susun dokumen RP2KPKPK kita laksanakan implementasi yang dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Baca Juga: Zanariah Tinjau Pelaksanaan Tes PPPK Pemkot Kediri
Hadir pula dalam acara ini sejumlah narasumber lain. Antara lain dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya I Dewa Made Frendika Septanaya yang merupakan tim ahli penyusunan dokumen RP2KPKPK. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News