SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Angka gugatan perceraian di Sidoarjo meningkat pesat hingga tembus 4.712 kasus. Humas Pengadilan Agama Sidoarjo, Imam Syafi'i, mengatakan bahwa tingginya angka perceraian di wilayahnya diakumulasi sejak Januari 2022 hingga hari ini.
"60 persen gugatan perceraian yang masuk adalah pihak perempuan, 40 persen sisanya dari pihak laki-laki," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Dari tingginya angka perceraian tersebut, menurut Imam, banyak didominasi alasan ekonomi.
"Alasan masalah ekonomi saat ini masih yang paling banyak, yang kedua alasan Tidak bertanggung jawab. Untuk alasan KDRT dan perselingkuhan ada tapi persentasenya tidak banyak," tambahnya.
Selain itu, Ia menyebut, kebanyakan pasangan yang saat ini mengajukan perceraian, banyak yang berusia muda.
Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam
"Saat ini paling banyak rentang usia 20 tahun keatas hingga 30 tahun kebawah atau usia muda," terangnya.
Ia berharap, adanya pendekatan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan para pemuka agama tentang sosialisasi pernikahan yang matang. Sehingga, Pengadilan Agama menjadi gerbang paling terakhir, disaat ada permasalahan terkait pernikahan, agar kedepannya, angka gugatan perceraian ini, bisa ditekan. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News