Perceraian Tembus 4.712 Kasus, Jumlah Janda Muda di Sidoarjo Meningkat

Perceraian Tembus 4.712 Kasus, Jumlah Janda Muda di Sidoarjo Meningkat Humas Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo, Imam Syafi'i saat memberikan keterangan terkait angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (22/12/2022).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Angka gugatan perceraian di meningkat pesat hingga tembus 4.712 kasus. Humas Pengadilan Agama , Imam Syafi'i, mengatakan bahwa tingginya angka perceraian di wilayahnya diakumulasi sejak Januari 2022 hingga hari ini.

"60 persen gugatan perceraian yang masuk adalah pihak perempuan, 40 persen sisanya dari pihak laki-laki," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Dari tingginya angka perceraian tersebut, menurut Imam, banyak didominasi alasan ekonomi.

"Alasan masalah ekonomi saat ini masih yang paling banyak, yang kedua alasan Tidak bertanggung jawab. Untuk alasan KDRT dan perselingkuhan ada tapi persentasenya tidak banyak," tambahnya.

Selain itu, Ia menyebut, kebanyakan pasangan yang saat ini mengajukan perceraian, banyak yang berusia muda.

"Saat ini paling banyak rentang usia 20 tahun keatas hingga 30 tahun kebawah atau usia muda," terangnya.

Ia berharap, adanya pendekatan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan para pemuka agama tentang sosialisasi pernikahan yang matang. Sehingga, Pengadilan Agama menjadi gerbang paling terakhir, disaat ada permasalahan terkait pernikahan, agar kedepannya, angka gugatan perceraian ini, bisa ditekan. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO