Kejari Bangkalan Terima Rp250 Juta dari Salah Satu Terdakwa Korupsi PKH

Kejari Bangkalan Terima Rp250 Juta dari Salah Satu Terdakwa Korupsi PKH Kejari Bangkalan saat menerima uang Rp250 juta dari terdakwa korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan di Desa Kelbung, Kecamatan Galis.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejari menerima uang Rp250 juta dari salah satu terdakwa dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2017-2021 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis.

"Pihak kami sudah menerima uang sebesar Rp250 juta dari SA melalui kuasa hukumnya, untuk saat ini terdakwa masih menjalani proses persidangan, terkait pengembalian uang kerugian negara oleh SA ini merupakan itikad baik dari terdakwa," kata Kepala Kejari , Fahmi, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Kasus PKH di Desa Kelbung yang menjerat 5 tersangka pada rentang waktu 4 tahun itu merugikan negara sebesar Rp4,2 miliar. Uang yang dikembalikan ke Kejari bakal disetor ke kas negara. (mil/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO