GRESIK, BANGSAONLINE.com - Empat alat kelengkapan dewan (AKD) Gresik, yakni komisi I, II, III, dan IV menggelar hearing dengan dinas koperasi, UMKM, perindustrian dan perdagangan, Selasa (10/1/2023).
Wakil rakyat ini memanggil Malahatul Farda selaku Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Gresik untuk mempertanyakan hibah untuk UMKM dengan APBD 2022 dengan model e-Katalog senilai Rp19 miliar yang dinilai carut marut.
Baca Juga: Ramai Pengunjung, Kepo Market Sukses Gelar Bazar UMKM
DPRD banyak mendapat keluhan barang yang tidak sesuai usulan, bahkan ada yang harganya tidak sesuai pagu anggaran. Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD Gresik, Lilik Hidayati, mengatakan bahwa banyak kelompok UMKM yang menerima hibah protes lantaran barang yang diterima tidak sesuai anggaran yang diusulkan.
"Misalnya, usulan saya Rp15 juta, ternyata barang yang diterima kalau dihitung nilainya hanya Rp2-3 juta," ujarnya.
Senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gresik Mochamad Zaifuddin. Ia mengatakan bahwa kondisi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kepala dinas terkait, seperti persoalan pergantian barang hibah, tidak pernah dikomunikasi dengan kelompok penerima.
Baca Juga: Forum Komunikasi Koperasi Wanita Sidoarjo Deklarasi Siap Menangkan Paslon SAE
"Jadi kelompok penerima hibah, tidak tahu apa yang akan diterima. Tiba-tiba datang barang apa langsung disuruh tanda tangan," kata anggota Fraksi Gerindra ini.
Ia juga mengaku menerima laporan yang menyebut barang yang diterima harganya tidak sesuai dengan pagu.
"Ada kipas angin harganya dalam e-Katalog Rp450 ribu, ternyata setelah dicek hanya Rp200 ribu," tuturnya.
Baca Juga: Cara Unik UMKM Es Teh di Wiyung untuk Dukung Khofifah, Beri Bonus di Dagangannya
Menurut anggota Komisi II DPRD Gresik, Markasim Halim Widianto, persoalan ini terjadi karena lambatnya proses. Ada surat perintah kerja (SPK) yang baru ditetapkan pada 27 Desember 2022.
"Sudah sangat mepet, mau kerja gimana. Jelas tidak masuk akal," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, menyatakan pagu anggaran hibah tahun 2022 sebesar Rp19 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk memberikan hibah kepada 782 penerima/kelompok, dan baru terealisasi 162 kelompok .
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi di SMA dan SMK Gema 45 Surabaya
"Dari pagu anggaran Rp19 miliar, yang diklik oleh Diskoperindag untuk belanja barang kepada penyedia melalui e-Katalog sebesar Rp17 miliar atau 98,32 persen," katanya.
Ia mengungkapkan, penerima hibah rata-rata mengeluhkan barang hibah yang diterima tak sesuai spek. Juga ada kelompok penerima yang belum terpenuhi.
"Makanya, pada 25 Januari mendatang akan kembali kami lakukan hearing" terangnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ia menambahkan, dari hasil hearing itu, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan hibah tahun ini. Antara lain, barang yang tidak sesuai harus disesuaikan, barang yang belum diterima semuanya harus segera diserahkan.
Malahatul Fardah mengakui memang ada barang hibah yang tidak sesuai spek. Sebab, pihaknya menyesuaikan sesuai yang ada di e-Katalog.
"Jadi kami menyesuaikan yang ada di e-Katalog," tegasnya.
Baca Juga: Pascadebat Pilkada Sidoarjo 2024, Subandi-Mimik Dihadiahi Batik
Dia menyampaikan, harga dalam usulan tidak ada pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPh). Padahal pembelian harus memasukkan itu.
"Jadi barangnya tidak bisa full. PPn-nya saja 11 persen, kemudian PPh 2 persen. Belum lagi ongkos kirim," jelasnya.
Dia juga mengakui, pelaksanaan hibah UMKM 2022 banyak kendala. Sebab, waktu yang tersedia sangat mepet karena anggaran baru di Perubahan APBD 2022.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Ini menjadi evaluasi kami. Tahun 2023 ini akan kami perbaiki lagi," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News