BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait dengan kasus keracunan makanan jajanan ciki ngebul yang diderita oleh beberapa anak sekolah.
Dinkes Jabar mendapatkan laporan keracunan ciki ngebul dari sejumlah Dinkes Kabupaten/kota, antara lain Dinkes Kabupaten Tasikmalaya yang mengatakan terjadi lonjakan kasus keracunan makanan pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan cikbul pada 15 November 2022 lalu.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Lalu, laporan dari Dinkes Kota Bekasi pada 3 Januari 2023 bahwa ada pasien yang keracunan cikbul sedang dirawat di RS Haji Jakarta Timur.
Pada kasus yang terjadi di Tasikmalaya, terdapat 24 anak mengonsumsi cikbul dalam periode yang sama, 7 orang bergejala dan telah diobservasi di puskesmas, 6 orang sembuh dan pulang, 1 orang dirujuk ke RS SMC Tasik, dan telah pulang beberapa hari kemudian.
Lalu, di Kota Bekasi sebanyak 4 anak mengonsumsi cikbul dalam periode yang sama, 3 orang tidak bergejala sedangkan 1 bergejala (dirujuk hingga dilakukan operasi) di RS Haji, Jakarta Timur.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
Ryan Bayusantika selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar menjelaskan kemungkinan terdapat sisa nitrogen cair terminum oleh anak-anak saat mengonsumsi ciki ngebul. Ia berharap masyarakat harus berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News