ilustrasi
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap kedua pelaku berinisial H (45), dan WH (45) atas kasus peredaran uang palsu dolar Amerika hingga uang palsu rupiah yang disimpan dalam sebuah apartemen di Kalibata. Petugas menyebut para pelaku ini mempunyai peran yang berbeda.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyebut WH berperan sebagai pemasok uang palsu, sedangkan H menjadi perayu atau mengiming-imingi korban. Hal tersebut diungkapkan kepada awak media pada hari ini, Senin (15/9/2025).
BACA JUGA:
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Jambret Apes! Nekat Gasak Perhiasan Emak-emak di Blitar, Ternyata Emas Imitasi
- Polemik Yai Mim dan Sahara, Gus Yusuf Minta Alumni Tebuireng Jaga Adab
Nicolas mengatakan, terdapat 5 korban dalam kasus ini dengan total kerugian mencapai Rp75 juta, "Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang."
Polisi menyisir TKP dan menemukan barang bukti berupa uang dolar Amerika dan rupiah palsu yang disimpan di dalam sebuah koper miliknya pada Rabu (10/9/2025) malam setelah penangkapan kedua pelaku di unit apartemen.
"Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang yang diduga palsu sebanyak 88 lembar pecahan USD 100 dan, Sebanyak 32 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang juga diduga palsu," kata Nicolas.
Berdasarkan video yang telah diunggah Polres Metro Jakarta Selatan, tampak di tempat kejadian ada koper berwarna silver dan merah muda yang diselimuti, kemudian petugas menemukan beberapa uang palsu yang ada di koper.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Nicolas memastikan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Kedua tersangka telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melalui pemeriksaan lebih lanjut, dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkasnya. (joa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






