Kasus penganiayaan seorang dokter di RSUD BDH Surabaya yang dilakukan oleh pasiennya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengacara pelaku penganiayaan seorang dokter konsultan bedah umum di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, Taufan menyebutkan, bahwa kliennya mengaku salah dan khilaf, atas insiden itu.
Diketahui sebelumnya, seorang dokter di RSUD BDH menjadi korban penganiayaan setelah melakukan operasi terhadap pasiennya, pada Jumat (25/4/2025). Pasien tersebut diketahui berinisial N (48) warga Babat Jerawat.
BACA JUGA:
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Jambret Apes! Nekat Gasak Perhiasan Emak-emak di Blitar, Ternyata Emas Imitasi
- Satreskrim Polres Mojokerto Tangkap 2 Pelaku Residivis Kasus Pembobol Rumah Kosong
"Memang benar sesuai fakta persidangan. Klien kami mengaku salah khilaf, depresi pasca operasi bisul di punggung," kata Taufan selaku pengacara Norliyanti saat dihubungi wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, kliennya sudah meminta ampunan kepada dr. Faradina, selaku korban penganiayaan yang menghajar dan membuat luka berat pada bagian kepala dan punggung korban.
"Klien kami memohon maaf dan ampunan baik kepada korban maupun yang mulia majelis hakim," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, ketika mengetahui ada sektor di RS pemerintah mendapat kekerasan langsung meminta maaf untuk menempuh jalur hukum. Bahkan, ia menekankan, tidak ada perdamaian atas peristiwa tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




