Kasus penganiayaan seorang dokter di RSUD BDH Surabaya yang dilakukan oleh pasiennya.
"Pada waktu itu saya juga tidak ingin kasus ini berhenti. Maka saya minta untuk dilaporkan dan tidak ada perdamaian. Karena saya harus betul-betul menjaga dan melindungi dokter. Karena para dokter ini menjalankan tugasnya, menjaga Kota Surabaya dan memberikan pelayanan kesehatan," kata Eri.
Setelah melaporkan kasus tersebut, ke pihak kepolisian, Eri meminta agar kasus ini tidak boleh berhenti. Ia ingin memastikan dokter terlindungi, oleh sebab itu, pemkot memberikan pendampingan hingga persidangan.
"Jadi kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman, padahal beliau para dokter ini sudah memberikan menjalankan tugasnya untuk memberikan kesehatan, menyelamatkan nyawa orang di Kota Surabaya," tegasnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD BDH dr Arif Setiawan mengatakan, hingga saat ini tidak ada permintaan maaf dari pelaku kepada dr. Faradina.
"Sejak kejadian sudah dilakukan pertemuan beberapa kali, tidak ada permintaan maaf oleh pelaku kepada dr Faradina secara langsung, hanya melalui suaminya," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




