SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya bakal memberikan surat teguran bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program ETLE (tilang elektronik) agar tepat sasaran.
“Benar. Untuk menunjang program ETLE, kami melakukan teguran kepada para penguna jalan yang melanggar tata tertib berlalu lintas. Surat teguran simpatik ini adalah Surat Cinta kepada pengendara yang lalai ketika berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
“Meski kita lakukan teguran tertulis, namun kita tidak melakukan penilangan secara manual. Teguran Surat Cinta itu lebih memprioritaskan teguran kepada pengendara,” tuturnya menambahkan.
Satlantas Polrestabes Surabaya bakal menerjunkan dua tim untuk mengaplikasikan program ini. Mereka terdiri dari Tim Khusus lantas dan Tim Urai Kemacetan yang memiliki 6 hingga 7 personel di lapangan.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
"Memang, kita tidak melakukan tilang. Namun pengendara diminta untuk mengisi blangko surat teguran, dan petugas memfoto KTP ataupun SIM pelanggar lalu lintas," pungkasnya. Dengan demikian, diharapkan para pengendara kendaraan bermotor semakin sadar diri dan tertib dalam berlalu lintas adanya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News