Ia menyarankan agar pembangunan balai desa dilakukan secara bertahap, untuk menyiasati minimnya anggaran.
"Kalau tempat yang menyangkut kepentingan umum, apalagi ruang pertemuan seperti ini, harusnya kualitas besinya itu tebel, gak tipis kayak gini," jelas pria yang menjabat sekretaris komisi I tersebut.
Dia mengaku belum melihat isi dari RAB pembangunan tersebut. Namun, Arifin menyarankan kepada Camat Rembang agar cermat sebelum memberikan rekomendasi pengajuan dari pihak desa.
"Setidaknya camat bisa mengira-ngiralah, proposal yang diajukan oleh pihak desa soal peruntukan pembangunan, kualitas bahan dan anggaran yang dibutuhkan. Jangan moro-moro acc (setuju, red)," kata Arifin.










