Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menyambut positif wacana pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah tersebut dinilai mampu meringankan beban fiskal daerah sekaligus memberi kepastian bagi ribuan pegawai. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen PPPK selama ini bersifat top-down dari pemerintah pusat, namun pembiayaan gaji dibebankan ke daerah.
BACA JUGA:
- Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Infrastruktur Desa Wisata Ramah Lingkungan
- Bupati Pasuruan Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN
- Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Pemuda Bergerak dari Organisasi ke Aksi Nyata
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
“Dana Alokasi Umum yang ditransfer pusat seringkali tidak bertambah proporsional, sehingga daerah menanggung beban berat,” ujarnya.
Laily Qomariyah menambahkan, belanja pegawai sempat mendekati ambang batas aman 30 persen, membuat ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik semakin sempit.
“Jika gaji PPPK ditarik ke APBN, APBD kita bisa bernapas lega,” katanya.
Sementara itu, Shonhaji Abdul Wahid menekankan pentingnya kepastian hukum dan psikologis bagi pegawai. Menurut dia, pengalihan gaji ke APBN akan menghilangkan kekhawatiran keterlambatan pembayaran dan memperkuat fokus kerja.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan juga menyoroti skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kemungkinan tetap menjadi tanggung jawab daerah. Dewan berkomitmen menyusun regulasi berbasis kinerja agar tunjangan diberikan secara adil dan proporsional.
Apabila wacana ini terealisasi, dana daerah yang longgar akan dialihkan untuk program prioritas, seperti perbaikan jalan, digitalisasi birokrasi, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. Tantangan transisi tetap ada, terutama sinkronisasi data pegawai dan disiplin fiskal daerah.
“Setiap ruang fiskal yang longgar akan kami kembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik,” ucap Laily. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




