Bupati Pasuruan Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN

Bupati Pasuruan Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () yang dibebankan kepada pemerintah daerah dinilai memberatkan anggaran. Hal tersebut disampaikan usai sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (18/6/2026).

“Harapan kami soal gaji  itu kalau bisa masuk di DAU,” kata Rusdi, merujuk pada Dana Alokasi Umum yang bersumber langsung dari APBN.

Menurut dia, jika gaji tetap ditanggung pemerintah daerah, maka tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN harus diturunkan. Selain itu, pemerintah daerah juga dituntut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Rusdi berharap adanya relaksasi anggaran demi menjaga stabilitas pembangunan. Ia menilai tanpa relaksasi, penyesuaian ekstrem bisa terjadi dan membebani daerah. 

“Mungkin di Kabupaten Pasuruan tidak terjadi seperti itu karena postur anggarannya masih sehat. Tapi tidak menutup kemungkinan bila ini terus dibebankan kepada pemerintah maka upaya itu akan terjadi,” ujarnya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO