KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Probolinggo Kota meringkus komplotan pencuri sapi. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani.
Para pelaku berinisial AS (50), H (46) dan N (48), merupakan warga dari Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, mereka dibekuk saat membawa 2 ekor sapi di area pesawahan Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Curanmor di Supermarket
"Ketiga pelaku ini mengaku kalau sapi yang dibawanya itu hasil curian milik korban bernama Basri, warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo Kota kepada awak media, Senin (23/1/2023).
Selain menangkap komplotan pencuri sapi, polisi juga mengamankan dua ekor sapi untuk dijadikan barang bukti. Mereka dijerat dengan ancaman pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News