Tiba di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, massa aksi sempat melakukan orasi sebelum akhirnya perwakilan mereka diminta masuk ke kantor untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Namun, tidak ada titik temu dalam dialog antara perwakilan massa dengan dewan. Massa pun kembali marah dan terlibat aksi dorong dengan petugas di pintu gerbang kantor DPRD. Mereka memaksa masuk kantor, namun dihadang petugas. Bahkan, mereka sempat membakar rombong pentol.
Karena kericuhan terus terjadi, Ketua DPRD Dodi Purwanto bersama Wakil Ketua Komisi I Lutfi Mahmudiono dan Sekda Kabupaten Kediri Solikin menemui massa.
Di depan massa aksi, Solikin berjanji Pemkab Kediri akan menangguhkan surat edaran yang sebelumnya sudah disampaikan kepada Ketua Paguyuban PKL SLG. Hal ini demi kepentingan para PKL dan masyarakat pada umumnya.
"Pemkab Kediri juga akan mengevaluasi masalah penataan parkir dan PKL di kawasan SLG," kata Solikin, Senin (24/1/2023).
Sementara pihak PKL menyatakan siap dilakukan penataan oleh Pemkab Kediri. Andri, korlap aksi, mengatakan bahwa para PKL menuntut surat edaran Pemkab Kediri yang melarang kendaraan roda dua dan empat masuk ke area SLG di hari-hari tertentu agar dicabut. Bila tidak dicabut, maka pihaknya akan melakukan aksi demo lagi. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News