Sedang Liputan, Wartawan di Lamongan Dikeroyok Polisi

Sedang Liputan, Wartawan di Lamongan Dikeroyok Polisi Faisol (kaos hitam) saat dijadikan bulan-bulanan oleh beberapa oknum Polres Lamongan. foto: haris/BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kekerasan terhadap para jurnalis kembali terulang di Lamongan. Faisol, jurnalis media online Pantura Jatim babak belur digebuki polisi yang mengamankan acara musik di alun-alun Lamongan, Sabtu malam (23/5) kemarin. Akibatnya, korban menderita luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, aksi kekerasan pada bermula saat sejumlah melakukan tugas peliputan acara konser musik yang digelar di alun-alun Lamongan dalam rangka peringatan Hari Jadi Lamongan.

Baca Juga: Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa

Acara yang juga dihadiri oleh Bupati Fadeli tersebut diwarnai aksi kericuhan yang berujung pada tawuran. Hal inilah yang memaksa polisi yang disiagakan turun langsung untuk membubarkan massa yang terlibat tawuran.

Entah siapa yang memulai, sejumlah oknum polisi dari Polres Lamongan merangkak dan memukuli sejumlah dan meminta para televisi untuk menghapus aksi kekerasan yang dilakukan oleh para polisi.

"Hapus gambarnya! Hapus gambarnya!," teriak salah satu personil polisi.

Baca Juga: Dua Atlet Catur Anggota SIWO Kediri Siap Ikuti PORWANAS XIV

Namun belum sempat menjelaskan kalau dirinya , puluhan polisi langsung memukul, menendang dan mengayunkan tongkat pemukul pada wajah dan badan korban.

"Saya tidak tahu apa-apa dan berusaha menerangkan kalau saya . Namun seperti kesetanan polisi yang muda-muda itu mengeroyok, memiting (menjepit leher dengan lengan tangan-red) dan ada pula yang menedang, meninju dan memukul dengan tongkat," ungkap Faisol pada BANGSAONLINE.com.

Beruntung, aksi brutal tersebut terhenti setelah beberapa membelanya. Tidak hanya menderita babak belur, sejumlah barang properti seperti Handphone milik Faisol dirampas dan diambil oleh polisi.

Baca Juga: Dewan Pers Siap Cabut Izin Media Jika Oknum Wartawan Terbukti Lakukan Intimidasi Hingga Pemerasan

Atas kejadian itu, Lamongan akan mengambil sikap dan mempertanyakan aksi preman yang dilakukan oleh polisi pada awak media saat melakukan tugas jurnalistik dalam peliputan tersebut.

"Kita akan menuntut tanggung-jawab serta transparasi dari Kapolres Lamongan, AKBP Trisno Adi untuk mengusut tuntas atas perilaku anak buahnya dan menegakkan hukum di internal institusinya serta transparan. Karena dalam tugas peliputan, kita dilindungi oleh UU Pers, namun nampaknya aparat kepolisian tidak memahami UU tersebut," ungkap Eko Sujarwo, media online detik. (ais/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO