SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor meminta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 untuk bisa menguasai regulasi Pemilu 2024. Sebab, anggota PPS memegang peranan yang strategis dalam tugas, wewenang, dan kewajibannya dalam agenda penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Penegasan ini, Ia sampaikan saat menghadiri pelantikan 1.038 anggota PPS yang berasal dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo, di Hall Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Selasa (24/1/2023) malam.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Bupati Muhdlor mengatakan, memperhatikan aspek kualitas Pemilu, maka dapat dikatakan bahwa PPS memegang peranan yang strategis dalam tugas, wewenang, dan kewajibannya dalam agenda penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Diketahui, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilu Tahun 2024, salah satunya mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.
“Untuk itu kami meminta kepada seluruh anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi tentang Pemilu Tahun 2024, dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, dengan mengedepankan asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," cetus Bupati Muhdlor dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Nama Gus Muhdlor Kerap Dicatut Sopir Pribadi dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Muhdlor juga mengingatkan, agar semua anggota PPS untuk proaktif berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Kepala Desa atau Kelurahan, Perangkat Desa, maupun Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Mulailah beradaptasi, segera konsolidasi dan koordinasi dengan tim serta stakeholder lainnya di tingkat desa atau kelurahan,” harapan alumni Fisip Unair ini.
Gus Muhdlor juga berharap, nantinya PPS yang baru saja dilantik ini, dapat menunaikan tugasnya dengan baik, sehingga dapat melaksanakan pemilu yang berkualitas.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saya mengucapkan selamat kepada 1.038 orang anggota PPS yang hari ini dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat ditunaikan sebaik-baiknya, sehingga Pemilu 2024 ini dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk negeri ini, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif," pungkas Gus Muhdlor.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo,Mukhamad Iskak menambahkan, kualitas demokrasi salah satunya ditentukan oleh kualitas kinerja dari PPS yang ada di masing-masing wilayah.
"Kualitas demokrasi ditentukan oleh bapak ibu sekalian, tidak ditentukan oleh KPU, tetapi kualitas demokrasi dibangun dari Desa/ kelurahan dan dari dusun-dusun, maka kami berharap tanggungjawab yang berat ini harus bapak ibu emban baik-baik," tutur Iskak.
Baca Juga: Bupati Nonaktif Sidoarjo Klaim Tak Pernah Perintahkan Sunat Insentif ASN
Ia menambahkan, anggota PPS sebagai penyelenggara pemilu tidak lagi leluasa mengomentari segala hal dan lebih menjaga hubungan baik dengan seluruh partai politik.
"Tadi kami sampaikan bahwa mulai hari ini mereka sudah harus memulai menjaga komentar dan jempolnya". Jangan sampai kemudian jika ada isu atau apapun mereka langsung berkomentar," harapannya.
Ia menyebut, 1038 anggota PPS yang dilantik tersebut merupakan orang-orang terpilih yang telah melalui seleksi dari sekian ribu pendaftar. Untuk itu, dirinya mewanti-wanti agar seluruh anggota PPS bekerja dengan sungguh-sungguh.
Baca Juga: Mudahkan Konsolidasi, Paslon SAE Dirikan Posko Pemenangan di Sedati
"Maka kami berharap silakan berkomitmen untuk menguatkan diri menjadi penyelenggara pemilu, membangun kualitas demokrasi yang baik demi suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Sidoarjo," tutup Iskak.
Diketahui, pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Sidoarjo ini, dihadiri KPU Provinsi Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro.
Hadir juga Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, jajaran komisioner KPU Sidoarjo, jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sidoarjo, para camat dan Kepala Desa (Kades) se-Sidoarjo. (sta/sis)
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News