JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, Rabu (25/1/2023). Kusnadi berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah (PKB), Anwar Sadat (Gerindra), Ahmad Iskandar (Demokrat) dan 13 saksi lainnya yang terdiri dari para pegawai DPRD Jatim.
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
- Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
- Ini Kata Bupati Sidoarjo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
- KPK Tetapkan Gus Muhdhor Tersangka, Dicegah Keluar Negeri, Laporkan Kekayaan Rp 4,7 Miliar
Mereka diperiksa KPK terkait dengan kasus korupsi suap dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim) dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Bagaimana komentar Kusnadi? Ia enggan membeberkan komentar rinci.
"Saya tidak bisa masuk pada materi, biar itu kewenangan KPK," ucap Kusnadi.
Inilah daftar 17 orang saksi yang diperiksa KPK seperti dilansir detik.com:
1. Rudi, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang
2. Hodari, Kepala Desa Robatal (GC)
3. Ahmad Firdausi, Camat Robatal
4. Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU dan Bina Marga Jatim
5. Baju Trihaksoro, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov Jatim
Klik Berita Selanjutnya