Kegigihan Desi Dampingi Pelaku UMKM di Tuban Hingga Peroleh Sertifikat Halal

Kegigihan Desi Dampingi Pelaku UMKM di Tuban Hingga Peroleh Sertifikat Halal Desi Astutik saat mendampingi salah satu pelaku UMKM di Tuban untuk mendapatkan sertifikat halal.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Desi Astutik, layak menjadi inspirasi bagi semua orang, terutama kaum perempuan. Sebab, dengan penuh kegigihannya dan kesabaran, Desi terus melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal dari Kemenag Kabupaten Tuban.

"Alhamdulillah sejauh ini tugas keseharian saya, sebagai salah satu pendamping Produk Halal. Dan masih aktif sampai sekarang," kata perempuan kelahiran Bojonegoro tersebut, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Sosok wanita tangguh ini, merupakan seorang pendamping produk halal dari LSH ISNU Jatim, dan kini menetap di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.

Selama bertugas, dirinya fokus mendampingi pelaku UMKM yang memproduksi makanan olahan. Dengan harapan mereka bisa memperoleh sertifikat halal secara gratis dari Kemenag sesuai PP. Nomor 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal.

"Tugas ini saya rasa tidak begitu mudah. Ketika terjun ke lapangan apalagi latar belakang dari para pelaku usaha yang berbeda-beda," ungkap mantan aktivis PMII Bojonegoro itu.

Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah

Lebih lanjut, tak jarang ia harus menguras kesabaran dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikat halal dan pemanfaatannya. Sebab, sesuai berdasarkan pengalaman di lapangan dalam melaksanakan pendampingan masih ada kendala.

Diantaranya, kurangnya sosialisasi sertifikasi halal, kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikat halal dan pelaku usaha belum memiliki data pendukung seperti NIB.

Sejumlah kendala dalam memberikan edukasi bagi pelaku UMKM dimaknai sebagai tantangan tersendiri dalam bertugas. Sampai, saat memberikan pelayanan pembuatan NIB bagi pelaku usaha yang belum memiliki.

Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7

"Alhamdulillah hasil tidak akan menyalahi proses, sampai saat ini sudah ratusan sertifikat halal yang sudah terbit dalam kurun waktu 5 bulan dari Kecamatan Jatirogo hingga Kecamatan Widang," papar alumni Sarjana Ekonomi STIE Bojonegoro itu.

Ia mengatakan, proses yang dilakukan sejak 2022 ini sukses berkat inisiasi dan kerja sama tim. Ada 4 orang LSH ISNU dari Tuban Selatan dan semuanya terus gigih mendampingi para pelaku usaha demi mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

"Disamping aktif sebagai pendamping halal, disela keseharian saya juga ikut andil menjadi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Di Kecamatan Kenduruan. Dalam hal pendampingan problem-problem kesejahteraan sosial," pungkasnya. (gun/sis)

Baca Juga: KPPN Tuban Berikan Penghargaan IKPA kepada Satker Terbaik dalam Kelola Anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO