Persempit Peredaran, Lapas Tuban Sidak di Blok Hunian Kasus Narkoba

Persempit Peredaran, Lapas Tuban Sidak di Blok Hunian Kasus Narkoba Petguas Lapas Kelas 2B Tuban saat menggelar sidak di Blok Hunian khusus narkoba secara mendadak, Selasa (30/1/2023).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mempersempit peredaran dan meminimalisir berbagai kemungkinan aksi kejahatan, Lapas Kelas 2B Tuban menggelar sidak di Blok Hunian khusus narkoba secara mendadak, Selasa (30/1/2023).

Sidak mendadak itu, semakin gencar dilakukan terutama menggeledah pada blok hunian pada jam-jam rawan. Hal ini dilakukan, guna mendeteksi dini serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban

Kepala Lapas 2B Tuban, Siswarno menyatakan, kegiatan ini ditujukan di kamar hunian khusus untuk meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang. Selain itu, juga sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Tuban.

Sedangkan, pelaksanaan penggeledahan kamar hunian sendiri dilakukan sesuai SOP, sehingga sesuai sasaran dan targetnya.

"Meskipun sudah sering melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Tuban kerap kali menemukan barang terlarang yang ada di dalam Lapas," terang Siswarno.

Baca Juga: Lapas Tuban Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Awali Pembangunan Dapur Sehat

Ia juga menjelaskan, sebenarnya sudah sering pihak lapas menggeledah setiap minggu 2 kali. Hasilnya, terkadang tim masih menemukan barang terlarang di kamar mereka, seperti pisau, cutter ataupun kartu remi dan semua barang itu, murni barang modifikasi dari warga binaan itu sendiri.

"Rata-rata temuan kami adalah buatan mereka sendiri seperti pisau, remi dan lainnya. Selanjutnya barang yang disita akan kami inventarisir untuk dilakukan pemusnahan," pungkasnya.(wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO