TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Tuban, dr. Saiful Hadi mengakui pada 2015 ini kebutuhan untuk pengadaan alat kesehatan telah mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 1.683.994.500,-. Dana sebesar itu bersumber dari APBD, namun dana sebesar itu masih disayangkan oleh Saiful Hadi karena dinilai masih kurang mencukupi.
“Anggaran sebesar itu masih kurang, karena di Tuban ada 33 puskesmas, dan semuanya pasti membutuhkan penambahan maupun pembaruan alat kesehatan,” terangnya pada BANGSAONLINE.com, Senin (25/5).
Baca Juga: Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban
Jebolan UNAIR Surabaya ini menjelaskan, alat kesehatan saat ini mulai diberlakukan standarisasi, dimana pengadaannya harus melalui E-katalog atau sudah diatur oleh pusat. Sedangkan, untuk daftar harga alat ditentukan oleh pemerintah pusat. Sehingga, untuk membeli alat standarisasi tersebut diperlukan biaya yang sangat besar.
“Pemakaian alat setiap tahunnya harus diupdate, agar tidak jadul. Dari situlah anggaran untuk alat kesehatan ini perlu ditambah,” tambahnya.
Selain itu, dipaparkan Saiful, meski mendapatkan post anggaran sedikit, tetapi berbagai upaya telah dilakukan guna mencukupi kebutuhan kesehatan di setiap puskesmas. Tidak hanya alat kesehatan yang masuk daftar anggaran, namun ketersedian obat yang ada disetiap puskesmas juga masuk di dalam rincian anggaran itu. Bahkan, biaya operasional JKN di setiap puskesmas juga masuk daftar anggaran tersebut.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
“Alat kesehatan yang sering update seperti stetoskop, tensi meter, alat penyimpanan obat, kursi roda gigi dan alat-alat lain yang setiap tahunnya harus diperbaiki,” bebernya.
Kendati demikian, keluh Saiful, anggaran untuk alat kesehatan tahun ini lebih kecil dari pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.725.000.000,-. Padahal, jika menilik perkembangan teknologi seharusnya pemyedian alat kesehatan seharusnya terus ditambah. Supaya pelayanan disetiap puskesmas bisa lebih baik dan profesional.
“Bila di setiap puskesmas alatnya memadai kan orang yang sakit tidak perlu dirujuk ke rumah sakit, kecuali kalau sakitnya itu sudah parah,” tutupnya. (wan/rvl)
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News