KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas Kelas I Madiun kembali menggelar razia dam penggeledahan kamar warga binaan. Hasilnya, petugas masih menemukan barang yang dilarang, di antaranya 42 korek gas, 4 kipas angin, 1 obeng, 7 kabel, dan 1 stop kontak.
Kegiatan dipimpin langsung kepala KPLP dan kabid kamtib. Razia menargetkan blok F utara mulai dari kamar 1 hingga kamar 10 dengan mengerahkan jajaran staf KPLP dan kamtib. Ditambah anggota regu jaga yang akan melaksanakan pergantian shift.
Baca Juga: Polres Ngawi Ungkap Jaringan Penipuan Online yang Dikendalikan dari Dalam Lapas
"Sengaja kami pilih waktu pergantian shift regu jaga, sehingga menambah kekuatan gedor kita agar kegiatan razia dapat optimal," terang Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Madiun, Hero Sulistiyono, Jumat (3/2/2023) tengah malam.
Tim razia menyisir seluruh area blok dengan teliti, baik di luar kamar maupun di dalam kamar hunian dengan mengedepankan perlakuan yang baik kepada penghuni tanpa mengurangi esensi penggeledahan itu sendiri.
Dari hasil operasi memang petugas masih menemukan barang yang dilarang. Barang-barang yang ditemukan akan diinventarisir untuk diamankan dan akan dimusnahkan.
Baca Juga: Bekali Narapidana dengan Pengetahuan, Lapas I Madiun Wisuda 65 WBP
Kabid Kamtib Lukman Agung, menambahkan razia merupakan pendeteksian dini gangguan kamtib dan kesungguhan para petugas mewujudkan bebas dari halinar, yaitu handphone, pungli, dan narkoba.
"Untuk target dan sasaran tentu kita petakan bersama dengan pihak KPLP agar mendapatkan hasil yang maksimal," tegasnya. (dro/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News