
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - PT Jatim Autocomp Indonesia (JAI) dianggap mengingkari janji oleh warga Gempol, Kabupaten Pasuruan. Oleh karena itu, mereka menutup saluran air di sepanjang sungai yang dimiliki perusahaan.
"Kami tidak akan membuka saluran air perusahaan ini, sampai perjanjian perusahaan dengan warga Gempol terpenuhi," kata salah satu warga setempat, Qobil Saikhsan, kepada BANGSAONLINE.com di lokasi penutupan, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA:
- Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama
- Laksanakan Instruksi Kapolri, Kapolres Pasuruan Blusukan Bagi Sembako
- Sering Diperlakukan Kasar dan Mendapat Ancaman, Warga Kedondong Pasuruan Laporkan Suami ke Polisi
- Proyek Rest Area Senilai Rp4,8 Miliar di Kabupaten Pasuruan Rusak Parah
Ia pun menjelaskan bahwa tulisan berbunyi 'Berani bongkar pabrik hengkang' di dinding perusahaan itu merupakan aspirasi masyarakat, tidak ada kepentingan pribadi. Ada juga yang menyebut seperti ini, 'Avalan B3 Hak warga mengelola'.
Ada lagi yang lebih parah 'Ngeseng, Ngoyo, hek kene, dunyo dipangan wong liyo (berak, kencing di sini, hasilnya digunakan untuk orang lain)'. Adapun isi perjanjian pihak perusahaan bersama warga sekitar yakni:
Simak berita selengkapnya ...