Komisi II Pertanyakan Kinerja Pemkot Mojokerto, Khawatirkan Rendahnya Penyerapan APBD

Komisi II Pertanyakan Kinerja Pemkot Mojokerto, Khawatirkan Rendahnya Penyerapan APBD

Ia memastikan, pelaksanaan proyek tahun ini akan buruk karena mengulang kasus yang sama dengan tahun lalu. Dan ini akan berdampak terhadap penyerapan anggaran pada akhir tahun.
Seperti diketahui, hingga akhir Mei ini, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot setempat baru merealisasi penyerapan anggaran melalui proses lelang sebesar 30 persen.

Ketua ULP Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febriyanto mengungkapkan, lambatnya penawaran pekerjaan kepada pihak ketiga ini lantaran terkendala penyiapan dokumen lelang dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

"Data sementara Rancangan Umum Pengadaan (RUP) baru mencapai 30 persen. Kendalanya ada pada SKPD yang belum banyak menyerahkan dokumen lelang," papar Wiwiet.

Calon Kadisporabudpar ini menandaskan, banyak SKPD yang meleset mempersiapkan dokumen lelangnya. "Umumnya kepala SKPD telah memjadwal proses lelang hanya saja ada yang tidak tepat waktu," kata Wiwiet diplomatis.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: