āUtama adalah pengemudi yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain salah satu pengemudi yang dalam keadaan mabuk, selain itu kebut kebutan dan surat surat kendaraan yang tidak sesuai fisik unit kendaraan bermotor,ā jelasnya, Minggu (12/2/2023).
Selama razia berlangsung, setidaknya ada 17 surat teguran yang diberikan kepada para pengemudi roda 2 dan 4. Mayoritas surat teguran itu diberikan terhadap para pengendara yang dalam kondisi tingkat kesadaran rendah atau mabuk.

Tak hanya itu, Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengamankan pengendara mobil yang dalam keadaan mabuk hingga menabrak motor.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Ampel, 1 Orang Tewas










