SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan ‘PWI Maritime Awards’ dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Khofifah atas dedikasi dan kepeduliannya yang tinggi terhadap sektor kelautan, perikanan, dan konservasi. Sekaligus, atas komitmen kuatnya dalam membantu pembudi daya ikan, nelayan, UMKM pengolah ikan tradisional, dan pembangunan kawasan konservasi pesisir maupun laut.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim yang mewakili Ketua PWI Pusat kepada Gubernur Khofifah saat penutupan Seminar Nasional Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Laut Provinsi Jatim di Hotel Platinum Surabaya, Kamis (16/2/23).
Atas diraihnya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan apresiasinya bagi seluruh masyarakat nelayan dan pelaku ekonomi di wilayah pesisir Jatim. Menurutnya, mereka memiliki peran kuat dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kualitas sektor perikanan, kelautan.
“Sejatinya laut adalah sumber penghidupan yang harus kita kelola dan jaga untuk kemakmuran bersama. Bagaimana menjaga keberlangsungan sektor perikanan dan kelautan harus tetap berseiring dengan upaya menjaga daya dukung alam dan daya dukung lingkungan,” katanya.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
Gubernur Khofifah mengatakan, saat ini terdapat berbagai isu strategis di bidang kelautan dan perikanan. Seperti perubahan iklim global dan degradasi sumberdaya pesisir, konflik pemanfaatan ruang laut, serta belum optimalnya pemahaman stakeholders terhadap kepastian hukum.
Untuk itu, Pemprov Jatim melalui dinas kelautan dan perikanan (DKP) terus melakukan berbagai upaya terutama dalam menghadapi perubahan iklim global dan degradasi sumber daya pesisir. Seperti penetapan kawasan konservasi Perairan Gili Ketapang seluas 478 Ha, rehabilitasi terumbu karang seluas 24,84 Ha, rehabilitasi mangrove seluas 1.821,08 Ha, dan pembangunan 11 tangkis laut (tanggul penahan ombak).
Selain itu, DKP juga telah melakukan berbagai upaya seperti underwater restocking, yakni penebaran benih ikan ke dalam rumah ikan yang ditenggelamkan ke dasar laut tiga bulan sebelumnya. Sehingga benih ikan bisa berkembang biak dan besar dalam rumah ikan yang telah dipenuhi lumut atau tritip dan plankton sebagai sumber makanan benih ikan. Serta program beach clean up dan kegiatan penebaran benih-benih ikan lokal di berbagai daerah.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
“Blue economy atau ekonomi biru adalah konsep yang harus kita kembangkan saat ini maupun yang akan datang. Konsep blue economy di sektor laut adalah pemanfaatan laut untuk ekonomi masyarakat tapi tidak merusak lingkungan sehingga berkelanjutan atau sustainable,” katanya.
Lebih lanjut menurutnya, rencana tata ruang laut Provinsi Jatim sendiri yakni pencadangan/indikasi kawasan konservasi seluas 202.819 Ha, zona industri seluas 10.311 Ha, kawasan konservasi lainnya seluas 16.719 Ha, zona blue carbon seluas 10.059 Ha, zona pelabuhan laut seluas 43.924 Ha, zona perikanan budi daya seluas 308.979 Ha, zona perikanan tangkap seluas 4.521.736 Ha, dan zona pariwisata seluas 6.140 Ha
Sementara itu, Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ir. Suharyanto mengatakan, demi menjaga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat bidang kelautan dan ketahanan pangan dari laut, serta pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya kelautan, maka sangat penting untuk menciptakan laut yang sehat, aman, tangguh dan produktif untuk kesejahteraan bangsa.
Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024
Untuk itu, ekonomi biru menempatkan perkembangan aspek keberlanjutan ekosistem laut sebagai prioritas dalam menumbuhkembangkan sektor-sektor ekonomi kelautan. Ekonomi biru juga menempatkan rencana tata ruang laut sebagai panglima berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga melakukan pencanangan penanaman titik terumbu karang (coral spot) pada Perairan Bangsring Banyuwangi yang diberi nama kolaboratif-inovatif-produktif (KIP).
Selain itu, juga dilakukan Deklarasi Laut Bersih 'Stop Buang Sampah Dan Limbah Laut' oleh 14 stakeholder antara lain, Kepala Kantor Kesyabandaraan Utama Tanjung Perak, Ketua Konsorsium Mitra Bahari Jatim, Ketua Asosiasi Pengusaha Pelayaran Rakyat Jawa Timur, forum masyarakat kelautan, maritim, dan perikanan, SKK Migas Jabanusa, Ketua Ikatan Pengusaha Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia, dan ketua himpunan ahli pengelola pesisir. (dev/ns)
Baca Juga: Sholawatan Bersama Habib Syekh, Khofifah Ajak Generasi Muda Tingkatkan Prestasi dan Jauhi Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News