TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polsek Bancar, Polres Tuban bersama jajaran TNI menggelar kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di Jalan Bulu-Jatirogo, tepatnya di perempatan Canguk, Desa Tengger Kulon, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jumat (17/2/2023).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan pengangkut hewan ternak saat akan dijual ke Pasar Hewan yang berada di Jatirogo.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto mengatakan, pemeriksaan mobilitas hewan ternak ini dilakukan guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Selama penyekatan berlangsung tidak ditemukan hewan ternak yang hendak dijual ke pasar hewan mengalami PMK. Akan tetapi, hewan ternak yang hendak dijual masih ditemukan belum tervaksin.
"Kami melakukan pemeriksaan kendaraan yang mengangkut hewan ternak sebanyak 1 unit kendaraan tossa, 3 unit kendaraan pick up dan 3 kendaraan truk," terang Budi sapaan akrabnya.
Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
Selama pemeriksaan, banyak kendaraan yang disuruh putar balik karena diketahui belum tervaksin.
Rinciannya, 1 unit kendaraan tossa mengangkut 5 ekor domba yang belum di vaksin. Lalu, 2 unit kendaraan truk mengangkut 6 ekor sapi yang belum divaksin. Terakhir, 1 unit kendaraan pick up mengangkut 4 ekor sapi yang belum di vaksin.
"Alhamdulillah selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (wan/sis)
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News