TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polsek Bancar, Polres Tuban bersama jajaran TNI menggelar kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di Jalan Bulu-Jatirogo, tepatnya di perempatan Canguk, Desa Tengger Kulon, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jumat (17/2/2023).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan pengangkut hewan ternak saat akan dijual ke Pasar Hewan yang berada di Jatirogo.
Baca Juga: Reskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto mengatakan, pemeriksaan mobilitas hewan ternak ini dilakukan guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Selama penyekatan berlangsung tidak ditemukan hewan ternak yang hendak dijual ke pasar hewan mengalami PMK. Akan tetapi, hewan ternak yang hendak dijual masih ditemukan belum tervaksin.
"Kami melakukan pemeriksaan kendaraan yang mengangkut hewan ternak sebanyak 1 unit kendaraan tossa, 3 unit kendaraan pick up dan 3 kendaraan truk," terang Budi sapaan akrabnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
Selama pemeriksaan, banyak kendaraan yang disuruh putar balik karena diketahui belum tervaksin.
Rinciannya, 1 unit kendaraan tossa mengangkut 5 ekor domba yang belum di vaksin. Lalu, 2 unit kendaraan truk mengangkut 6 ekor sapi yang belum divaksin. Terakhir, 1 unit kendaraan pick up mengangkut 4 ekor sapi yang belum di vaksin.
"Alhamdulillah selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (wan/sis)
Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Rumah di Widang, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Kambing Hitamkan Pemborong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News