KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun melakukan razia gabungan, Jumat(24/2/2023) malam. Dengan menggandeng TNI, Polri, BNNK dan Tim Satopspatnal Lapas Kelas I Madiun, tim menyasar 11 kamar yang disinyalir menyimpan barang yang dilarang.
Kegiatan diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan dan dilanjutkan dengan membagi petugas yang hadir menjadi 2 kelompok. Kelompok A menggeledah 6 kamar, yakni Blok Brawijaya Bawah Kamar 2, 6, 16, 17, 19 dan Blok Brawijaya Atas Kamar 8. Sedangkan kelompok B menggeledah 5 kamar, yaitu Blok Airlangga Kamar 2, 9, 10,11 dan 13.
Baca Juga: Bekali Narapidana dengan Pengetahuan, Lapas I Madiun Wisuda 65 WBP
Hasilnya, petugas menemukan barang terlarang seperti kabel modifikasi, senjata tajam modifikasi, kartu remi, kipas angin, speaker music portable, dan teko air. Namun petugas tidak menemukan handphone dan narkoba.
“Kami bersinergi dengan stakeholder terkait. Ini bentuk komitmen kami bersama bahwasanya kami siap memberantas Halinar (HP, Pungli dan Narkoba),” terang Ardian sambil memperlihatkan hasil temuan.
Dalam kegiatan implementasi Instruksi Ditjen PAS tersebut, Lapas Pemuda Madiun juga melaksanakan tes urine kepada 20 WBP dan 10 Petugas secara acak.
Baca Juga: Deradikalisasi Lapas Kelas I Madiun Sukses, 3 Napiter Ikrar Setia NKRI
“Alhamdulilah, hasil tes urine seluruhnya negatif. Ini akan memberikan dampak positif, yakni meningkatkan suasana aman dan nyaman di dalam Lapas. Juga menjadi bukti kepada masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama,” pungkasnya. (hen/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News