BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, menerima mandat dari kepala desa di Bangkalan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024, Minggu (26/2/2023).
"Ini merupakan mandat yang InsyaAllah akan saya perjuangkan. Apa yang sudah disampaikan kawan-kawan kepala desa ini akan kami pertimbangkan serta membantu apa yang disampaikan," kata Cak Imin, sapaan akrab pria yang juga menjabat sebagai Wakil DPR RI itu.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan
"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah desa, yaitu harus mampu menggunakan alokasi anggaran desa secara akuntabel, dan pelaksanaan pembangunan desa harus mengedepankan pastisipasi, serta harus ada sistem kontrol yang berjalan dengan efektif," paparnya menambahkan.
Tak hanya itu, ia turut menyampaikan soal wacana penambahan masa jabatan dan pengurangan periode kepala desa. Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan yang dilakukan pemerintah.
"Kami sudah bertemu dengan pemerintah dan fraksi-fraksi, semuanya sudah sepakat. Tinggal menunggu waktu yang tepat. Mereka sepakat bukan karena takut didemo, tapi atas dasar efektivitas," tuturnya.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Menanggapi hal itu, Sekretaris AKD Bangkalan, Jayus Salam, mengapresiasi niat Cak Imin dalam menyapa dan mendengarkan kepala desa di Bangkalan. Pihaknya juga memuji rencana peningkatan alokasi dana desa (ADD).
“ADD yang ada saat ini sekitar Rp1 miliar per desa setiap tahun, ini terlalu kecil untuk memajukan pembangunan di desa. Seharusnya pemerintah bisa mengalokasikan Rp5 miliar dari APBN untuk memakmurkan desa,” ucapnya.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB di Jatim Diinstruksikan Perangi Judi Online
“Kami juga berharap, Gus Muhaimin bisa memperjuangkan aspirasi kami kepala desa untuk memperpanjang masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun. Sehingga kepala desa yang bertugas dapat menjalankan tugas dengan lebih maksimal,” pungkasnya. (fat/mil/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News