SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lapas dan rutan di Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan identifikasi, pendataan dan perekaman E-KTP, untuk menyambut tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada warga binaan.
“Sebanyak 39 lapas dan rutan jajaran kami telah melakukan identifikasi, pendataan dan ditindaklanjuti dengan perekaman identitas atau e-KTP sebagai dasar seorang warga binaan mendapatkan hak pilihnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Gelar Pemeriksaan GRT Sebagai Saksi
Lapas yang telah menggelar perekaman adalah Lapas I Surabaya dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Di lapas Surabaya, terdapat 155 warga binaan telah mengikuti perekaman e-KTP.
“Sedangkan di Lapas Pemuda Madiun ada 515 warga binaan yang dicek status kependudukannya oleh dispendukcapil,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses pendataan, masih kata Imam, pihaknya menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo
“Selain jumlah pemilih, kami juga mulai menghitung kebutuhan TPS Khusus Pemilu 2024,” terang Imam.
Mengingat dinamika penghuni lapas/rutan yang sangat cepat, pihak Kemenkumham Jatim menegaskan, akan terus melakukan update data hingga batas akhir penetapan daftar pemilih tetap.
“Kami juga berharap ada dispensasi dari KPU maupun bawaslu mengingat dinamika penghuni lapas dan rutan yang pergerakan keluar-masuknya sangat cepat,” terangnya.
Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Kalapas Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, per hari ini, jumlah warga binaannya mencapai 1.664 orang. Dari jumlah itu, yang belum terdeteksi NIK-nya, sebanyak 365 orang.
“Kami perlu melakukan pengecekan secara mendetail berdasarkan nama, tanggal lahir, yang kemudian dicocokan dengan foto apabila pernah melakukan perekaman jika belum atau tidak ditemukan dalam sistem akan dilakukan perekaman,” pungkas Jalu. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News