Kata Pejuang Polisi: Ada Perubahan di Polri Pasca Kasus Sambo, Benarkah, Apa Saja

Kata Pejuang Polisi: Ada Perubahan di Polri Pasca Kasus Sambo, Benarkah, Apa Saja Dahlan Iskan

JAKARTA, BANGSAONLINE.com Rakyat Indonesia berharap kembali ke khitah. Fokus pada penegakan hukum dan keadilan. Tak ada oknum polisi yang terlibat politik praktis. Juga tak terlibat perjudian dan narkoba. Apalagi pembunuhan seperti yang dilakukan Ferdy Sambo.

Bisakah? Dari mana akan dimulai? Bukankah sudah seperti benang kusut yang sulit diurai?

Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan

Nah, silakan baca tulisan wartawan kawakan, Dahlan Iskan, di HARIAN BANGSA pagi ini, Selasa, 7 Maret 2023. Atau di BANGSAONLINE di bawah ini. Selamat membaca:

"POLISI sudah banyak sekali berubah". Yang mengatakan itu adalah orang yang menamakan dirinya pejuang dari dalam. "Kini tidak ada lagi jalur ekstra struktural," katanya.

Selama ini ia banyak ''tersisih''. Zaman Ferdy Sambo ia melihat ada jalur-jalur khusus. Juga ada pemupukan sumber dana. Keduanya berkait dan berkelindan.

Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

Ia mengatakan, berjuang dari dalam bukan untuk kepentingannya sendiri. Bukan untuk cari jabatan. "Saya berjuang demi institusi ," katanya.

Salah satu perjuangan dari dalam itu adalah mengusahakan agar skenario Sambo berantakan. Misalnya yang dilewatkan Bharada Eliezer itu. Menurut skenario itu, Eliezer-lah pembunuh Joshua. Tapi akhirnya bisa diusahakan agar Eliezer mengaku apa adanya: bahwa ia disuruh Sambo. Ditekan. Tujuan utamanya bukan untuk mencelakakan Sambo, tapi untuk membersihkan dari kekuatan ekstra struktural.

Karena itu setelah perubahan ini pun ia tetap menempatkan diri sebagai pejuang. Ia tidak mendapatkan keuntungan finansial maupun struktural. Ia masih menjadi dirinya yang lama.

Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo

Masyarakat tentu tidak merasakan perubahan itu. Tapi orang dalam kepolisian sangat merasakannya.

Dalam sidang pengadilan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa juga terungkap sedikit.

Sewaktu dirinya mulai dikaitkan dengan yang diungkap Polda Metro Jaya, Teddy segera menghadap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia akan menyampaikan klarifikasi langsung kepada orang nomor 1 di .

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

"Apa kata Kapolri?" tanya hakim pada Teddy Minahasa.

"Pak Kapolri tidak mau menerima laporan yang tidak benar. Saya disuruh menjelaskannya ke Propam," ujar Teddy. "Pak Kapolri tidak mau kejadian Sambo terulang," tambahnya. "Mas Teddy ke Propam dulu saja," ujar kapolri seperti ditirukan Teddy di sidang pengadilan.

Teddy pun lantas ke Propam. Setelah diperiksa, malam itu juga Teddy dinyatakan sebagai tersangka . Langsung pula ditahan. Kini Anda sudah tahu: sidangnya sudah mendekati masa akhir.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo

Dalam hal Sambo, kapolri menerima laporan seperti yang ada di skenario awal. Setelah Joshua tewas tertembak Sambo memang bergegas ke kapolri. Melapor. Belakangan kapolri seperti kena petir. Ternyata kejadian sebenarnya tidak seperti yang dilaporkan Sambo.

Teddy kini berusaha kuat untuk lepas dari jeratan hukum. Tapi ada beberapa bukti yang ia sangat berat untuk mengelak. Salah satunya soal perintah penggantian barang bukti sabu-sabu dengan tawas. Kita pun baru tahu bahwa benda yang paling mirip sabu-sabu ternyata tawas. Bukan tepung ayam goreng geprek.

Teddy di sini menggunakan logikanya sendiri: perintah itu, katanya, semacam satire. Perintahnya mengganti, maksudnya jangan mengganti.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota

Memang ada beberapa kata yang bermakna sebaliknya. Tapi itu tergantung dari konteks dan nada bicara. Kata "pergi sana!" dari seorang yang marah bisa saja diartikan sebagai ''jangan pergi''.

Tapi konteks seperti itu sulit ditemukan. Pun ahli bahasa yang dihadirkan ke pengadilan. Sebagai saksi ahli.

Perintah penggantian barang bukti dengan tawas itu tidak menimbulkan banyak tafsir. Tidak ambigu. Tapi Teddy ngotot bahwa perintah tersebut bermakna sebaliknya.

Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini

Hakimlah nanti yang memutuskan.

Dari Sambo melahirkan perubahan besar: tidak ada lagi lembaga nonstruktural. Dari Teddy Minahasa kita bisa tahu bahwa sabu bisa diganti tawas. juga mempraktikkan penjebakan dalam menangkap tersangka. Kita juga tahu bahwa perjuangan untuk naik pangkat dan jabatan ternyata begitu berisikonya.

Demikian juga beda antara pedagang sabu dan informan sabu ternyata begitu tipisnya. Seperti peran yang dimainkan Linda, alias Anita Cepu. Demikian juga sabu sebagai benda yang harus dilenyapkan dan sabu sebagai sumber bonus dan biaya operasional begitu berimpitan.

Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah

Yang masyarakat merasakan langsung perubahan di itu adalah di jalan raya: tidak ada lagi tilang. (Dahlan Iskan) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO