Pelaku pencurian pupuk yang terjadi di Kabupaten Tuban
TUBAN, BANGSAONLINE.com - S (46), warga Jenu, ditangkap Satreskrim Polres Tuban setelah kepergok mencuri pupuk yang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo.
Dari keterangan polisi, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali.
BACA JUGA:
- Kasus Showroom Almas Tuban, Pemilik Lama Dilaporkan ke Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
- Polres Tuban Amankan Pelaku Pecabulan Dua Anak di Bawah Umur dengan Modus Minta Sumbangan
"Untuk aksi yang terakhir pelaku berhasil kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat dihubungi wartawan, pada Minggu (12/3/2023).
Sebelum diamankan, ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu diketahui oleh Yono, tetangganya. Saat itu, tetangganya mengetahui pelaku membawa dua sak pupuk yang dimuat di motornya pada malam hari. Merasa curiga, warganya tersebut membuntuti dan berteriak maling.
"Karena aksinya ketahui warga, sehingga pelaku langsung kabur dan membuang pupuknya. Beruntung berkat adanya foto dan rekaman motor yang ditumpangi pelaku, sehingga kita berhasil mencari identitasnya," tambah Gananta.
Kasatreskrim asli kelahiran tuban itu menambahkan, S tertangkap setelah melakukan aksinya di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo.
Selain itu, pelaku juga melakukan aksi serupa di rumah B sekitar 2 Februari 2023 jam 7.00 WIB, korban merasa kehilangan pupuk jenis Urea 2 sak seberat 50 kg yang ditaruh di depan teras rumahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




