KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri bersama pemerintah daerah setempat mengadakan sosialisasi inventarisasi, dan identifikasi pengadaan tanah menjelang pembangunan tol di wilayahnya yang terhubung dengan Tulungagung, Rabu (15/3/2023).
Proyek strategis nasional itu kini tengah memasuki tahapan inventarisasi dan identifikasi subjek serta objek pengadaan tanah. Dalam menanganinya, tim pengadaan tanah telah membentuk Satgas A yang bertugas mengambil data fisik terkait tanah dan satgas B yang bertugas untuk mengambil data yuridisnya.
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
Berdasarkan data pendataan dari BPN Kota Kediri, ada sebanyak 1.111 bidang tanah dengan luas 76,51 hektare atau 768,097 m². Guna menyelaraskan pemahaman kedua satgas dan masyarakat terdampak pembangunan jalan tol, BPN Kota Kediri menggandeng Kecamatan Mojoroto dan Kelurahan Sukorame untuk mengadakan sosialisasi.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Kediri, Hery Yanto, mengatakan bahwa sebelum Kelurahan Sukorame, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan di 4 kelurahan lain, yaitu Semampir, Mojoroto, Bujel, dan Gayam.
“Sosialisasi dan pemberitahuan ini sudah kita lakukan sejak bulan lalu. Sedangkan untuk kelurahan lain yang belum akan segera kita jadwalkan,” ujarnya usai sosialisasi.
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
Hingga saat ini, BPN Kota Kediri tidak menemui kendala yang cukup serius dalam proses pengadaan tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Menurut dia, masyarakat cukup kooperatif dan mudah untuk diajak berkomunikasi.
“Seperti saat sosialisasi ini tadi saja, kita jawab semua pertanyaan yang masyarakat butuhkan. Kita juga siap menjawab pertanyaan-pertanyaan lain melalui satgas A dan B jika masyarakat menjumpai kendala selama proses inventaris dan identifikasi pengadaan tanah berlangsung. Masyarakat tidak perlu takut untuk bertanya,” urai Hery.
Selama tahapan ini masyarakat diminta untuk mempersiapkan berbagai dokumen administrasi seperti bukti perolehan (akta PPAT/surat pernyataan waris/ jual beli/ hibah), identitas pihak yang berhak, surat keterangan riwayat tanah, surat pernyataan penguasaan fisik, surat pernyataan fisik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah dan bukti kepemilikan tanah (eigendom atau petok/letter C atau setifikat).
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
Dalam melengkapi dokumen-dokumen tersebut, Camat Mojoroto, Bambang Tri Lasmono, menyampaikan bahwa sesuai arahan wali kota melalui kelurahan dan kecamatan siap membantu masyarakat terdampak tol.
“Hingga saat ini, kecamatan terus kooperatif untuk menyelesaikan masalah-masalah kewilayahan terkait dengan administasi kependudukan, hak waris, wasiat dan hibah,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Bambang, ada beberapa yang memang butuh mediasi antara beberapa pihak terkait kepemilikan yang belum memiliki sertifikat. Kalau untuk kendala lainnya sejauh ini tidak ada.
Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Warga yang Tuntut Garap Lahan Perhutani dengan LMDH Budi Daya Satak Kediri
Hal itu didukung oleh Lurah Sukorame Vita Sari. Vita mengatakan bahwa pihak kelurahan bertugas untuk melakukan pendataan masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol berdasarkan peta yang diberikan oleh Tim Pengadaan Tanah.
“Total bidang yang terdampak ada 85 bidang tanah dengan luas 13,71 Ha atau 137,057 m2. Alhamdulillah warga Sukorame yang terdampak sudah terdata semua, sedangkan untuk aset milik Pemkot yang terdampak juga sudah diurus oleh BPPKAD,”tuturnya.
Menurut Vita, bahwa pembangunan tol Kediri – Tulungagung ini membutuhkan sinergi dari semua pihak, “Harapannya semua dapat berperan aktif pada bidangnya masing-masing dan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan data dan dokumen kelengkapan lainnya untuk mensukseskan program ini,”ungkapnya.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-96
Sementara salah satu pemilik lahan di Kelurahan Sukorame, Nono, mengaku paparan pada sosialisasi ini cukup mudah dipahami dan jelas. Ia berharap sebelum dimulainya proyek ini, patok dan ukuran tanah yang terkena jalan tol dapat terselesaikan sepenuhnya.
“Biar saat pembangunan berlangsung kita semua sama enaknya, pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat yang terdampak juga sudah tidak memiliki beban lagi,”ujar Nono. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News