Gelar Operasi Pekat, Polsek Wates Amankan 77 Botol Miras dan 2 Jirigen Arak

Gelar Operasi Pekat, Polsek Wates Amankan 77 Botol Miras dan 2 Jirigen Arak Petugas Polsek Wates saat menunjukkan barang bukti berupa 77 botol miras dan 2 jirigen arak. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat pada bulan suci Ramadhan tahun 2023, Jumat (24/3/2023) malam.

"Operasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum . Sasarannya miras, premanisme, bahan peledak, dan judi, serta miras," kata Kapolsek Wates AKP Bambang Kurniawan, Sabtu (25/3/2023).

Dalam operasi pekat ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti total 77 botol miras dan 2 jirigen berisi 60 liter arak jawa dari lima penjual miras yang ada di wilayah Kecamatan Wates.

Dari total barang bukti yang diamankan, perinciannya anggur merah sejumlah 4 botol, vodka 1 botol, bintang kuntul 72 botol, dan arak solo 60 liter.

"Kita kenakan pasal 2 jo Perda Kabupaten Kediri nomor 4 tahun 1977 dan perda nomor 06 tahun 2017," papar Bambang.

Operasi miras ini dilaksanakan tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO