KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polsek Wates menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat pada bulan suci Ramadhan tahun 2023, Jumat (24/3/2023) malam.
"Operasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wates. Sasarannya miras, premanisme, bahan peledak, dan judi, serta miras," kata Kapolsek Wates AKP Bambang Kurniawan, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
Dalam operasi pekat ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti total 77 botol miras dan 2 jirigen berisi 60 liter arak jawa dari lima penjual miras yang ada di wilayah Kecamatan Wates.
Dari total barang bukti yang diamankan, perinciannya anggur merah sejumlah 4 botol, vodka 1 botol, bintang kuntul 72 botol, dan arak solo 60 liter.
"Kita kenakan pasal 2 jo Perda Kabupaten Kediri nomor 4 tahun 1977 dan perda nomor 06 tahun 2017," papar Bambang.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Operasi miras ini dilaksanakan tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News