Kapolsek Wates AKP Agus saat memberi sosialisasi terkait dampak petasan bagi masyarakat. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polsek Wates mengamankan empat anak di bawah umur karena meracik bubuk petasan, Sabtu (29/3/2025).
Keempat anak tersebut adalah MRR laki-laki (13 tahun), AW laki-laki (15 tahun), MRO laki-laki (13 tahun) dan AVR laki-laki (14 tahun). Semuanya warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
- Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara Inkracht
Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarjanto, mengatakan pengamanan bahan berbahaya ini diketahui petugas dari laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, didapati bahwa MRR, AW, MRO, dan AVR, menyimpan bahan-bahan peledak berupa mercon (petasan) rakitan.
Menurut Agus, bahan mercon tersebut ditemukan di dalam rumah anak berinisial MRR di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
"Sabtu (29/3/2025) pada pukul 15.30 WIB, petugas menggeledah rumah MRR dan mendapati serbuk KCL 03 seberat 500 gram di dalam wadah toples, serbuk sodium benzoate sebesar 500 gram di dalam toples, sulfur atau belerang sebesar 500 gram di dalam wadah toples, arang, serta 23 selongsong atau gelondong mercon rakitan berbagai ukuran, dan 7 buah mercon tabung spirtus," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (31/3/2025).
"Seluruh barang bukti ini disimpan di dalam kamar, dan selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Wates," kata Agus.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




