
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polsek Wates mengamankan empat anak di bawah umur karena meracik bubuk petasan, Sabtu (29/3/2025).
Keempat anak tersebut adalah MRR laki-laki (13 tahun), AW laki-laki (15 tahun), MRO laki-laki (13 tahun) dan AVR laki-laki (14 tahun). Semuanya warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarjanto, mengatakan pengamanan bahan berbahaya ini diketahui petugas dari laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, didapati bahwa MRR, AW, MRO, dan AVR, menyimpan bahan-bahan peledak berupa mercon (petasan) rakitan.
Menurut Agus, bahan mercon tersebut ditemukan di dalam rumah anak berinisial MRR di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
"Sabtu (29/3/2025) pada pukul 15.30 WIB, petugas menggeledah rumah MRR dan mendapati serbuk KCL 03 seberat 500 gram di dalam wadah toples, serbuk sodium benzoate sebesar 500 gram di dalam toples, sulfur atau belerang sebesar 500 gram di dalam wadah toples, arang, serta 23 selongsong atau gelondong mercon rakitan berbagai ukuran, dan 7 buah mercon tabung spirtus," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (31/3/2025).
"Seluruh barang bukti ini disimpan di dalam kamar, dan selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Wates," kata Agus.
Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, mereka mendapatkan serbuk atau bubuk mercon dari online shop dengan meracik dan mencampur bubuk yang sudah mereka pelajari dari media sosial YouTube dan TikTok.
Polsek Wates telah melakukan pemanggilan kepada orang tua para pelaku dan memanggil kepala dusun beserta Kepala Desa Jajar untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku.
"Saat di Mapolsek Wates, kami memberikan pembinaan kepada para pelaku dan orang tua pelaku dengan cara memberikan sosialisasi dan pengarahan tentang bahaya dan ancaman dalam pembuatan mercon," katanya.
Selanjutnya, para pelaku diminta membuat surat pernyataan yang intinya mereka tidak akan mengulangi hal serupa serta siap menerima konsekuensi hukum jika mengulanginya lagi.
"Pembuatan surat pernyataan ini juga disaksikan langsung oleh orang tua dan perangkat Desa Jajar. Pada kesempatan ini, anak-anak itu juga melakukan permintaan maaf kepada orang tua, kasun, kepala desa, dan anggota kepolisian Polsek Wates," tutup Agus. (uji/rev)