KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Ngancar menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan merazia penjual minuman keras berkedok toko dan warung.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 35 botol miras arak jowo dari 6 orang penjual.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
"Di bulan suci Ramadhan ini kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif. Untuk itu kita melakukan razia operasi pekat," kata Kapolsek Ngancar AKP Chardi Kukuh Wicaksono, Minggu (26/3/2023).
Menurutnya, operasi pekat ini tidak hanya menyasar miras, tapi juga premanisme, bahan peledak (handak), perjudian, dan bentuk potensi kejahatan lainnya.
Kapolsek menuturkan, miras-miras yang disita dalam operasi tersebut berasal dari informasi masyarakat.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
"Keenam orang penjual miras arak jowo kami mintai keterangan di Mapolsek Ngancar dan saat ini masih kita kembangkan asal-usul barang itu didapat," ungkap Kukuh.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadan ini.
"Bila ada potensi kejahatan segera melapor ke pihak kepolisian. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban," pungkas Kukuh. (uji/rev)
Baca Juga: Mortir Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News