Tengah Malam, Bea Cukai Madura Amankan Truk Tronton Diduga Bermuatan Rokok Ilegal

Tengah Malam, Bea Cukai Madura Amankan Truk Tronton Diduga Bermuatan Rokok Ilegal Truk tronton yang diduga memuat rokok ilegal saat dimasukkan ke dalam Kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Truk tronton diduga bermuatan dengan nopol B-9581-UPA diamankan , Selasa (4/4/2023) malam, sekira pukul 23.51 WIB.

Belum diketahui jumlah dan merek rokok apa saja yang berhasil diamankan, lantaran belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga: Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal yang Pakai Alat Berat

Sebelumnya, salah satu satpam yang bertugas menjaga Kantor mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Katanya tadi masih proses penyelidikan," ujar satpam tersebut kepada BANGSAONLINE.com.

Menurut keterangan warga, truk tronton tersebut dimasukkan ke dalam kantor bea cukai yang berada di Jalan Panglima Sudirman Nomor 2, Pamekasan.

Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya

"Bea cukai bongkar . Sayangnya nggak boleh difoto mas," jelas warga yang tidak mau disebutkan.

Sementara Tesar Pratama, Fungsional Ahli Pertama , belum menjawab saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui WhatsApp terkait keberadaan truk tronton tersebut. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO