JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan meminta agar waktu istirahat pemudik di rest area dibatasi maksimal 30 menit selama masa mudik lebaran Idul Fitri 2023.
Aan mengatakan banyak pengendara lain yang ingin menggunakan rest area, sehingga perlu bergantian.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
"Kita juga menyarankan untuk pembatasan lamanya di rest area maksimal 30 menit. Mungkin ini bisa memberikan kesempatan pada yang lain untuk bisa bergantian memasuki rest area", ujar Aan.
Aan menjelaskan bahwa berdasarkan temuan Korlantas Polri, kapasitas rest area yang terdapat di jalan tol sangat terbatas.
Selain itu, pengaturan rest area pada tahun lalu belum diatur dengan baik, sehingga kerap terjadi perlambatan arus lalu lintas menjelang rest area.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
"Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih lancar. Tadi ada penambahan rest area fungsional", tutur Aan.
Aan tidak menampik terkait rest area yang selalu menjadi sumber kemacetan di jalan tol. Hal itu dikarenakan, ketika terjadi penumpukan di rest area, maka itu secara otomatis berdampak kepada pengguna jalan tol yang sedang melintas di belakang mereka.
"Kami bersama-sama pengelola jalan tol maupun pengelola rest area, mengatur arus keluar dan masuk nantinya", jelas Aan.
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
Berdasarkan catatan pengalaman mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2022, para pengguna rest area selalu langsung mengincar parkir di depan tenat yang menjadi favorit mereka.
Aan menekankan kebiasaan seperti itu berakibat pada kemacetan lalu lintas.
Selain itu, pemudik yang berhenti di bahu jalan tol juga memicu terjadinya kemacetan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024
"Ini mudah-mudahan dengan pengaturan rest area, arus masuknya kita arahkan ke belakang, baru mencari parkir, sehingga bisa maksimal penggunaan rest area", ujar Aan.
"Kemudian, ini pengemudi yang berhenti di bahu jalan. Memang pengalaman tahun lalu, ini di rest area inii sering terjadi kepadatan, salah satunya adalah pengemudi yang berhenti di bahu jalan. Karena untuk melaksanakan kewajiban yang tak bisa diwakilkan, ke belakang dan sebagainya", jelas Aan.
(ans)
Baca Juga: Resep Wedang Jahe Serai, Minuman Tradisional Penghangat Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News