SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program Studi (Prodi) Administrasi Publik (AP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera melakukan sinkronisasi dan mengintegrasikan aplikasi layanan publik.
Hal tersebut, disampaikan Prodi AP sesuai dengan hasil dari gelaran Focus Group Discussion (FGD) di Laboratorium Kebijakan Publik dan Manajemen Publik Umsida, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
Dalam FGD yang bertajuk 'Implementasi Integrasi Aplikasi Layanan Publik' itu, dihadiri oleh beberapa dosen Administrasi Publik dan menghadirkan satu narasumber dari praktisi layanan publik.
Selain itu, terdapat pokok rumusan masalah yang dibahas, diantaranya adalah belum terintegrasinya aplikasi Sipraja dan Plavon sebagai layanan administrasi kependudukan dan banyaknya aplikasi yang diimplementasikan di pemerintah desa namun belum terintegrasi satu sama lain.
Praktisi Layanan Publik, Rizky Akbar Prasojo menyampaikan, pemerintah desa di Kabupaten Sidoarjo sudah berusaha untuk memanfaatkan teknologi informasi guna menciptakan pelayanan satu pintu yang lebih baik bagi warganya.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
"Pemerintah Desa di Kabupaten Sidoarjo berupaya memanfaatkan sistem informasi desa untuk pelayanan administrasi kependudukan meliputi Sipraja dan Plavon dll. kedepan harapannya semua aplikasi data base dapat dipadukan dalam satu sistem informasi sehingga dapat mencapai efektivitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat," paparnya.
Senada dengan Rizky, Dosen Prodi AP Umsida, Hendra Sukmana juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebenarnya sudah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahnya yang goal akhirnya memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik terutama di tingkatan paling bawah di pemerintah Desa.
Namun, ada beberapa catatan bagi akademisi untuk peningkatan pelayanan yang baik dan berguna di masyarakat. Yakni, perlu adanya kajian serius dalam sinkronisasi dan pengaplikasian banyaknya aplikasi yang ada di Pemkab Sidoarjo saat ini.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
"Dari inovasi kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Sidoarjo selama ini, ada beberapa keluhan dari Aparatur desa dengan banyaknya aplikasi yang ada di Pemerintah Desa. Sehingga, kedepan perlu adanya sinkronisasi dan pengintegrasian berbagai aplikasi yang tersedia di Pemkab Sidoarjo agar lebih mempermudah masyarakat tentunya," tuturnya.
Tak hanya itu, dari hasil kegiatan tersebut, lebih spesifik bahwa Prodi AP Umsida mendesak Pemkab Sidoarjo melalui Bupati Sidoarjo untuk segera mensinkronisasikan serta mengintegrasikan layanan publik terutama tentang Administrasi Kependudukan aplikasi Sipraja dan Plavon untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News