SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait maraknya tempat karaoke berkedok warung kopi di kawasan Eks Tol Jabon dengan menggelar razia yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.
Meski sebagian lokasi diduga telah tutup lebih dahulu karena informasi razia bocor, petugas masih menemukan dua tempat yang beroperasi.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek serta mendata puluhan perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC) dan penjaga angkringan.
Seluruhnya dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
Mimik Idayana menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menekan penyebaran HIV/AIDS sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik maksiat di kawasan tersebut.
"Sidak kali ini sebagai upaya Pemkab Sidoarjo untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/7/2026).
Ia memastikan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan menutup bahkan membongkar bangunan yang melanggar aturan setelah berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan PT Jasa Marga.
"Rekomendasinya ditutup atau dibongkar. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PPLS, Jasa Marga, dan BBWS," tegasnya.
Anggota DPRD Sidoarjo HM Rojik mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat berharap tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras, narkoba, dan praktik prostitusi terselubung segera ditutup demi menjaga ketertiban serta citra Jabon sebagai salah satu pintu gerbang Kabupaten Sidoarjo.
"Kami mengapresiasi reaksi cepat pemerintah. Masyarakat menaruh harapan besar agar dilakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat karaoke tersebut," tandasnya. -










