SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Zaini, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sampang tercatut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah.
Berdasarkan data yang diperoleh, Zaini merupakan warga Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Sampang. Ia tercatat sebagai KPM BPNT sejak Agustus 2022 lalu, dan bantuannya tersalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Namun, Sumridah, Ibu Zaini, menuturkan putranya tidak pernah menerima bantuan berupa BPNT. Ia hanya mengetahui jika Zaini pernah mendapatkan bantuan BLT-BBM.
"Kalau BPNT tidak pernah, tapi di bulan November - Desember 2022 lalu dapat bantuan katanya BLT-BBM," ucap seorang ibu yang merawat anaknya yang dipasung selama 6 tahun itu, Kamis (6/4/2023).
Sementara Kepala Pos Indonesia wilayah Kabupaten Sampang, Sugiono, mengaku belum mengetahui informasi adanya seorang ODGJ sebagai penerima bantuan yang disalurkan di Pos Sampang. Ia berjanji akan segera melakukan pengecekan data.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Kalau bantuan yang disalurkan di pos itu bisa diwakilkan dengan orang yang terdaftar di satu kartu keluarga (KK)," ucapnya.
Sugiono juga tidak bisa menerangkan secara detail temuan ini. Sebab, dirinya sedang berada di luar kantor.
"Tolong waktu pengambilan bantuan difoto lalu dikirim untuk dicek ulang di Kantor Pos Sampang," pungkasnya. (tam/ns)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News