BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono memimpin langsung pemusnahan ratusan miras, narkoba jenis sabu dan knalpot brong dengan menggunakan alat pemotong besi.
"Semua barang bukti yang didapat merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran aparat," ujarnya, Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Ia pun merinci hasil barang bukti yang didapat yakni, narkoba jenis sabu 3,09 gram, piped 7.27 gram, miras 328 botol dan knalpot brong sebanyak 10 yang diperoleh dari hasil razia balap liar.
"Barang yang didapat akan kami musnahkan semua menggunakan alat yang sudah tersedia," jelasnya
Setelahnya dilanjutkan penyerahan barang hasil curian kepada pemilik dengan rincian 2 unit handphone, 1 mobil dan 2 sepeda motor.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Hp itu dengan pencurian disertai pemberatan dan kekerasan sedangkan motor dengan pencurian serta tipu gelap jadi untuk kedepannya saya menghimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkegiatan," pungkasnya. (mil/uzi/mar/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News