BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono memimpin langsung pemusnahan ratusan miras, narkoba jenis sabu dan knalpot brong dengan menggunakan alat pemotong besi.
"Semua barang bukti yang didapat merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran aparat," ujarnya, Senin (17/4/2023).
BACA JUGA:
- Kemenhaj Bangkalan: Pelaksanaan Haji 2026 Sukses, Jemaah Pulang dengan Selamat
- Bikin Prank Pocong untuk Konten Tiktok, 3 Pelajar di Bangkalan Nangis Usai Didatangi Polisi
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
Ia pun merinci hasil barang bukti yang didapat yakni, narkoba jenis sabu 3,09 gram, piped 7.27 gram, miras 328 botol dan knalpot brong sebanyak 10 yang diperoleh dari hasil razia balap liar.
"Barang yang didapat akan kami musnahkan semua menggunakan alat yang sudah tersedia," jelasnya
Setelahnya dilanjutkan penyerahan barang hasil curian kepada pemilik dengan rincian 2 unit handphone, 1 mobil dan 2 sepeda motor.
"Hp itu dengan pencurian disertai pemberatan dan kekerasan sedangkan motor dengan pencurian serta tipu gelap jadi untuk kedepannya saya menghimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkegiatan," pungkasnya. (mil/uzi/mar/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




