SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi beban warga, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengeluarkan kebijakan pemberian diskon 50 persen pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Diskon ini berlaku bagi warga yang mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
Baca Juga: Investigasi 656 Hektare HGB, Pemprov Jatim Gandeng BPN dan Pemkab Sidoarjo
Bupati Muhdlor berharap diskon tersebut dapat meringankan warga yang sedang mengurus PTSL.
"Agar peserta PTSL tidak terlalu terbebani dengan pajak BPHTB," ujarnya, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, tujuan diskon tersebut juga untuk meningkatkan jumlah pembayar BPHTB. Sehingga, realisasi pajak BPHTB tahun 2023 bisa mencapai target.
Baca Juga: Bangga! Miliki 46 Desa Digital, Kabupaten Sidoarjo Peroleh Apresiasi Wamen Komdigi
Sekadar informasi, di tahun 2023, total ada 25 desa di Sidoarjo yang mendapat jatah Program PTSL. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News