SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi beban warga, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengeluarkan kebijakan pemberian diskon 50 persen pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Diskon ini berlaku bagi warga yang mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman
Bupati Muhdlor berharap diskon tersebut dapat meringankan warga yang sedang mengurus PTSL.
"Agar peserta PTSL tidak terlalu terbebani dengan pajak BPHTB," ujarnya, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, tujuan diskon tersebut juga untuk meningkatkan jumlah pembayar BPHTB. Sehingga, realisasi pajak BPHTB tahun 2023 bisa mencapai target.
Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM
Sekadar informasi, di tahun 2023, total ada 25 desa di Sidoarjo yang mendapat jatah Program PTSL. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News