Wali Kota Surabaya Tegaskan Tidak Ada Larangan Takbiran, Namun Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

Wali Kota Surabaya Tegaskan Tidak Ada Larangan Takbiran, Namun Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban Wali Kota Surabaya Tegaskan Tidak Ada Larangan Takbiran, Namun Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Eri Cahyadi selaku menegaskan tidak terdapat larangan bagi warga melakukan takbiran menyambut Hari Raya 2023, sebagaimana surat edaran yang beredar saat ini.

"Dalam SE (Surat Edaran) itu menyebut jangan ada takbir keliling, bukan berarti melarang takbiran, tapi menjaga jangan sampai terjadi kecelakaan, biasanya gerombolan bareng (takbir keliling) ada yang jatuh", ujar Eri Cahyadi.

Baca Juga: Apakah Daun Pepaya Baik untuk Kesehatan Kulit? Simak Penjelasannya

Oleh karena itu ini mengimbau masyarakat untuk menghindari takbiran yang dilakukan dengan cara motoran bergerombol keliling kota. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Imbauan tersebut tercantum dalam SE Nomor: 000.1.10/8947/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya menjelang 1444 H/2023 M dan Libur Panjang.

Menurut Eri, kegiatan yang lebih banyak mudharat-nya (tidak ada manfaatnya) seharusnya dapat dihindari, seperti halnya takbiran bergerombol menggunakan sepeda motor berkeliling kota.

Baca Juga: Benarkah Ubi Jalar Bagus untuk Gula Darah Tubuh? Ini Penjelasannya

"Kalau lebih banyak mudharat-nya jangan pernah dilakukan, kalau lebih banyak berkahnya lakukan. Kalau takbir digemakan di masing-masing mushola, masjid, betapa indah suara takbir itu bergema di Surabaya", jelas Eri.

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO