KEBUMEN, BANGSONLINE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemeritah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diperbolehkan mengambil cuti tambahan guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada saat arus balik lebaran.
Sukamto selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan awalnya cuti bersama hanya berlaku sejak tanggal 19-25 April 2023.
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
"Bupati telah memberikan arahan langsung kepada kami, dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas, maka para kepala OPD, camat dan lurah agar mengatur supaya pegawai yang hadir bekerja tanggal 26, 27 dan 28 April 2023 cukup 25%", ujar Sukamto pada Rabu (26/4/2023).
Sedangkan pegawai lainnya diberi kesempatan mengambil cuti tambahan dengan mengambil cuti tahunan. Namun ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III. Para pejabat ini tetap hadir sebagaimana mestinya.
Adapun untuk pelayanan masyarakat di instansi atau dinas, kecamatan, atau kelurahan, tetap bukak seperti biasanya.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
"Untuk pelayanan di pemerintahan masih tetap buka seperti biasa. Kebijakan ini hanya untuk mengurangi kepadatan arus balik, sehingga perlu ada pengaturan pegawai yang masuk bekerja pada tiga hari pasca cuti bersama Idul Fitri", jelas Sukamto.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News