SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Arif Wicaksono (30) warga ASrama Polisi Ketintang Blok M No 19, menjadi korban penjambretan.
Kejadian itu, terjadi pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 2.30 WIB di depan Toko Roti Holland Jalan Kertajaya No 63 Surabaya.
Baca Juga: Curanmor di Kos Karanggayam Surabaya, Warga Kenali Identitas 2 Pelaku
Pria yang bekerja sebagai satpam Toko roti tersebut, saat itu mengeluarkan handphone dari saku celananya. Setelah itu, handphonenya dirampas oleh pelaku dan lepas, namun korban masih mengejar pelaku hingga pelaku terjatuh dari sepeda motor.
Kemudian, datang saksi bernama Muhaimin yang membantu korban, dan dua pelaku berhasil diamankan. Warga yang mengetahui kejadian itu, mendekat dan menghajar dua pelaku tersebut.
Kapolsek Gubeng, AKP Rizki Santoso mengatakan, saat itu bersamaan anggotanya sedang melakukan patroli. Dua pelaku akhirnya diringkus ke polsek.
Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat
Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku bernama Achmad Ahon (27) dan Sahrul Gunawan (27).
"Dari mereka kami amankan handphone merk Poco X3 milik korban," katanya, Senin (1/5/2023).
Ia mengatakan, saat diperiksa kedua tersangka mengaku melakukan pencurian itu untuk kebutuhan hidup, karena mereka berdua butuh uang karena lama tidak punya pekerjaan. (rus/sis)
Baca Juga: Motor Warga Gubeng Kertajaya 4B Raib Digondol Maling Dini Hari saat Portal Kampung Ditutup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News