Langgar Kesepakatan, Puluhan Gerobak Milik PKL di Kawasan SLG Kediri Digaruk Satpol PP

Gerobak/rombong yang dibawa ke kantor satpol PP bisa diambil oleh pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

"Silakan diurus di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri dengan menunjukkan bukti kepemilikan," imbuhnya.

Agoeng menegaskan PKL yang berjualan di trotoar sepanjang jalan di SLG mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Pihaknya mengaku sering mendapatkan masukan dari masyarakat terkait dengan keberadaan PKL yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung.

"Setelah ini, kami akan terus memantau di lapangan. Bila tetap ada yang berjualan di luar jam yang telah disepakati, maka akan segera ditertibkan," pungkas mantan Camat Kras tersebut sembari mengatakan bahwa operasi penertiban PKL ini melibatkan dinas pariwisata dan kebudayaan, bagian perekonomian, dinas perhubungan, Kesbangpol Kabupaten Kediri dan Polres Kediri.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: