GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto mengapresiasi upaya Kejari Gresik ikut mengawal dan membina pengelolaan dana desa (DD), serta penanganan perkara perdata dan tata usaha negara terhadap 330 kepala desa se-Kabupaten Gresik.
"Saya mengapresiasi Kejari Gresik teken MoU dengan 330 kepala desa (kades) se-Kabupaten Gresik untuk pendampingan anggaran DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 Rp472 miliar," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA:
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
- Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Ia mengaku tak tahu persis, pihak siapa yang menginisiasi. Namun, menurut ia, MoU itu adalah langkah maju dan inovasi demi terciptanya rasa tenang, nyaman dan tertib. Khususnya bagi kepala desa.
"Selama ini pengelolaan DD bisa menjadi bidikan dan pencermatan tersendiri bagi penegak hukum dan lembaga/kelompok sebagai penggiat pejabat anti korupsi. Bahkan, para kepala desa sering jadi objek penderita," ungkapnya.
Ia berharap, dengan MoU ini benar-benar berdaya guna dan bermanfaat. Dapat meningkatkan kesadaran hukum yang mampu meningkatkan kualitas kapabilitas dan akuntabilitas dalam melaksanakan kinerja yang menjadi tanggung jawab para kepala desa.
"MOU ini menurut kami, khusus pengelolaan DD perlunya penentuan batas toleransi potensi timbulnya kerugian akibat kelalaian maupun kesalahan. Ambil saja semisal di angka kurang dari Rp200 juta," katanya.
Ia lantas membuat contoh sederhana, ketika kepala desa terdapat kesalahan dalam pengelolaan DD yang potensi timbul kerugian negara kurang dari Rp200 juta.