SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Menjelang sehari penutupan pendaftaran bakal calon legislatif, 4 partai politik di Situbondo mendatangi kantor KPU pada waktu yang bersamaan. Mereka datang untuk mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo pada Pemilu 2024.
"Empat partai politik mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon itu pada hari yang sama, dan jam yang sama. Cuma kami menerima berdasar jam kehadiran," kata Iwan Suryadi, Komisioner KPU Situbondo Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada sejumlah awak media, Sabtu (13/5/2023) petang.
Baca Juga: Takut PKB Bubar, Khofifah Bakar Surat Pengunduran Diri Gus Dur
Ia menyebut, partai politik yang mendaftar hari ini adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Gerindra.
"Dimulai dari partai bulan bintang, kemudian disusul oleh PKB, disusul oleh PPP, terakhir itu Partai Gerindra," tuturnya.
Iwan menambahkan, 3 partai politik yang mengajukan persyaratan pencalonan itu dinyatakan lengkap, dan satu parpol dikembalikan.
Baca Juga: Cegah PMK Menyebar, Pemkab Situbondo Tutup Sementara Seluruh Pasar Hewan
"PBB sudah dinyatakan lengkap, PKB lengkap, PPP ada dokumen persetujuan DPP harus ada perbaikan, Gerindra itu dinyatakan lengkap," ucapnya.
Kemudian, bagi parpol yang persyaratannya dikembalikan diberi kesempatan untuk memperbaikinya paling lambat besok, Minggu (15/5/2024).
"Bagi yang dikembalikan masih ada waktu sampai tanggal 14 besok pukul 23.59," bebernya
Baca Juga: KPU Situbondo Kirim Surat Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD, Mahbub: Siap Gelar Rapat Paripurna
Apabila ternyata ada partai yang tidak memperbaiki atau tidak mendaftar sampai tanggal 14/05/2023, maka dianggap tidak memenuhi syarat.
"Karene besok batas akhir, yang tidak melengkapi, maka duanggap tidak memenuhi," pungkasnya. (sbi/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News