Ini Jawaban Pj Wali Kota Batu soal 2 Raperda

Ini Jawaban Pj Wali Kota Batu soal 2 Raperda Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat memberikan tanggapannya dalam rapat paripurna.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota , Aries Agung Paewai, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi untuk 2 Raperda (rancangan peraturan daerah), yakni terkait pajak dan retribusi daerah serta kearsipan di Kota Agropolitan.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Kota , Rabu (17/5/2023). Saat itu, Aries memberikan pernyataan terkait pentingnya kehadiran Raperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Juga: Dorong Investasi, Pemkot Batu Gelar Penganugerahan Investment Award 2024

Selain itu, rasionalisasi jumlah retribusi daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dengan harapan, tidak memberatkan wajib retribusi. Ia menjelaskan, Pemkot juga menyoroti opsi pajak, terutama dalam hal opsi pajak. 

Diketahui, besaran tarif opsi PKB dan BBNKB telah ditetapkan berdasarkan undang-undang dan akan efektif pada tahun 2025. Namun, pelaksanaan opsi pajak masih menunggu peraturan pemerintah dan tindak lanjut dari skema yang akan diatur oleh pemerintah provinsi.

Saat ini, Pemkot juga berupaya meningkatkan transparansi pemungutan pajak dan retribusi melalui intensifikasi, ekstensifikasi, elektronifikasi, peningkatan kapasitas SDM, dan inovasi dalam layanan.

Baca Juga: Kota Batu Masuk Nominasi Kota Terinovatif dalam Innovative Government Award 2024

"Pemerintah juga akan memantau dan mengawasi pendapatan dari sektor pajak hotel, pajak restoran, dan sektor retribusi daerah dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Kota ," kata Aries.

Ia pun sepakat pada tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Pihaknya menekankan pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang benar untuk melindungi aset pemerintah dan masyarakat. 

Mereka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik dan konversi arsip konvensional menjadi format digital. Pemerintah Kota juga menekankan pentingnya sumber daya manusia kearsipan yang berkualitas dan komprehensifnya regulasi dalam bidang kearsipan.

Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

Secara keseluruhan, Pemkot mendukung Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan karena dianggap penting untuk menjaga keamanan aset, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan kualitas pelayanan publik, dan menyelamatkan memori kolektif bangsa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi yang telah banyak memberikan perhatian dan saran atau masukan. Selain itu, diharapkan setelah menjadi Peraturan Daerah dapat diterapkan atau dilaksanakan dengan baik, dan tentunya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota ,” urai Aries. (asa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Balita Perempuan Disiksa Calon Bapak Tiri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO