Ilustrasi
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo kembali memberlakukan tilang manual, Jumat (19/5/2023). Tilang manual di Sidoarjo ini, sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri.
Kota Delta yang baru memiliki kamera ETLE di tiga titik dan dua unit mobil Incar ini, akan memprioritaskan tilang manual ke lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera CCTV.
BACA JUGA:
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
"Iya sesuai surat telegram yang keluar kemarin penilangan manual oleh petugas kembali diberlakukan," ungkap Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Meita Anissa.
Ia menyebutkan, jika sebelumnya penindakan tilang manual hanya berupa teguran oleh pihak kepolisian terhadap para pelanggar, kali ini polisi akan menilang kendaraan tersebut jika kedapatan melakukan pelanggaran.
"Terutama kendaraan atau pelanggar yang memicu fatalitas laka lantas," Terangnya
AKP Meita juga menyebut, titik-titik rawan fatalitas atau blackspot dalam anev empat bulan terakhir adalah, di Jalan Raya Gedangan, Raya Taman, Krian, dan Balongbendo. Disitu, ia mengatakan, nantinya dimungkinkan akan menjadi titik fokus untuk penegak tilang manual. Akan tetapi, mungkin mobil Incar juga akan berkeliling.
"Titiknya nanti juga disesuaikan dengan patroli dari INCAR, misal INCAR patroli di Krian petugas fokus di titik lainnya," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




